Pemerintah tak Akan Batalkan Kontrak Karya PT Freeport

  Pemerintah tak Akan Batalkan Kontrak Karya PT Freeport
   Selasa, 28 Februari 2006 19:00 WIB

JAKARTA--MIOL: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tidak akan membatalkan kontrak karya yang telah ditandatangani dengan PT Freeport. Namun pemerintah akan mengevaluasi kontrak ini setiap lima tahun.

"Kalau soal kontrak karya harus kita hargai bahwa setiap lima tahun kita evaluasi tapi kalau untuk membatalkan kontrak karya saya kira itu tidak," kata Wapres Jusuf Kalla ketika ditanya masalah Freeport seusai menerima delegasi pemda Aceh di DPPB Partai Golkar Jakarta, Selasa (28/2).

Menurut Wapres situasi disekitar pertambangan Freeport saat ini sudah lebih baik dari pada beberapa hari sebelumnya. Wapres yakin permasalahan Freeport akan dapat diselesaikan dengan baik.

Sementara mengenai adanya usulan agar Freeport ditutup, Wapres mengatakan namanya juga usulan maka hal itu bisa dipenuhi dan juga bisa tidak. "Tapi Freeport itu juga penting untuk rakyat Papua, kalau ditutup itu tak mungkin. Disitu ada pekerjaan, ada pajak dan sebagainya," kata Wapres.

Sementara mengenai adanya desakan agar TNI/Polri ditarik dari Freeport, Wapres secara tegas mengatakan bahwa di setiap proyek-proyek strategis harus dijaga. "Yang namanya proyek strategis itu dijaga, semua penjagaan di proyek-proyek strategis tidak akan ditarik," kata Wapres. (Ant/OL-06)

sumber: