Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2020 dan Rencana Kerja Tahun 2021

JAKARTA (07/01) - Menteri ESDM bersama seluruh Pejabat Eselon I Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyelenggarakan Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2020 dan Rencana Kerja Tahun 2021. Konferensi Pers, yang diselenggarakan baik secara langsung maupun virtual, diikuti oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ESDM serta wartawan baik media massa maupun media daring.

Pada subsektor mineral dan batubara, tahun 2020 merupakan salah satu tahun yang menjadi tonggak perbaikan dan penyelarasan pengusahaan pertambangan mineral dan batubara dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU 3/2020). Beleid yang telah disahkan pada 10 Juni 2020 itu sudah dibahas sejak tahun 2015 dan menjadi bagian dari Prolegnas DPR Tahun 2015-2019. Ditjen Minerba juga telah menyusun tiga rancangan Peraturan Pemerintah sebagai turunan UU 3/2020.

Pada produksi komoditas batubara, pemanfaatan batubara domestik terus meningkat. Masa pandemi tidak mencegah Ditjen Minerba untuk memenuhi taret produksi batubara dalam negeri. Dari target sebesar 550 juta ton, realisasi produksi batubara dalam negeri adalah sebesar 555 juta ton. Sedangkan untuk pemanfaatan batubara domestik tahun 2020 berada pada angka 132 juta ton dari target sebesar 155 juta ton.

Terkait perkembangan hilirisasi pertambangan minerba khususnya pembangunan smelter, per tahun 2020 sudah dibangun 18 smelter di seluruh Indonesia dengan rincian 12 smelter komoditas nikel, dua bauksit, satu besi, dua tembaga, dan satu mangan. Terdapat 35 rencana pembangunan smelter di Indonesia dengan target keseluruhan rampung pada tahun 2024. Diharapkan pada tahun 2024, Indonesia sudah memiliki 53 smelter di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2021, Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba memiliki empat program prioritas. Keempat program prioritas tersebut antara lain monitoring pembangunan smelter, penyusunan kebijakan percepatan peningkatan nilai tambah (PNT) batubara dan pemenuhan kepentingan domestik, implementasi P3DN dan peningkatan TKDN bidang minerba, dan pengawasan dan penilaian reklamasi dan pascatambang berbasis teknologi penginderaan jauh.

sumber: MAP-HumasMinerba