Minerba Goes To Campus: Universitas Udayana Bali


DENPASAR (29/11) Sepekan setelah mengadakan Minerba Goes to Campus di Universitas Hasanuddin, Makassar (Jumat, 22 November 2019) Humas Minerba kembali mengadakan goes to campus di Pulau Dewata, Bali. Fakultas Hukum Universitas Udayana yang terletak di Denpasar dipilih sebagai tempat untuk melaksanakan Minerba Goes to Campus kedua yang diadakan di tahun 2019 ini.

Berbeda dengan acara sebelumnya yang diadakan di fakultas teknik, fakultas hukum di Universitas Udayana dipilih untuk menggugah mahasiswa rumpun sosial humaniora agar ikut mengetahui kegiatan pertambangan. Kegiatan pertambangan yang tidak selalu soal teknis di lapangan, menuntut banyaknya disiplin ilmu lain untuk ikut terlibat aktif dalam kegiatannya. Oleh karena itu, satu fakultas non teknik dipilih pada kegiatan Minerba Goes to Campus tahun ini, seperti pada tahun lalu yang memilih Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman sebagai tempat pelaksanaan ESDM Goes to Campus.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono memimpin acara dengan memberikan materi di hadapan 180 peserta yang terdiri atas mahasiswa dan juga dosen. Peserta tidak hanya datang dari Universitas Udayana, melainkan juga datang dari universitas lain di sekitar Denpasar/Bali seperti Universitas Dwijendra, Universitas Ngurah Rai, Universitas Mahasaraswati, Universitas Warmadena, ataupun Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja.

"Walaupun di Bali cenderung sedikit pertambangan dan kami juga bukan orang teknis, tetapi kami rasa pengetahuan tentang tambang ini penting bagi kami. Karena kita sama-sama tahu bahwa Indonesia hidup dari sumber daya alam, jadi penting bagi kita untuk paham" ungkap Wakil Dekan, Gde Made Wardhana yang mewakili Dekan untuk membuka acara. 

Selaras dengan ungkapan tersebut, Bambang Gatot juga kembali menegaskan bahwa kegiatan pertambangan bukan hanya milik fakultas teknik saja, tetapi ilmu lain juga terlibat dalam kegiatan pertambangan. "Di tambang itu ada soal proses bisnisnya, manajemennya, dan tentu saja ada regulasi atau perizinan yang dibahas. Seperti sekarang, kita sedang membahas Undang-Undang, itu kan bukan hanya orang teknik saja" tegasnya membuka materi.

Materi yang diberikan oleh Bambang tidak berbeda jauh dengan apa yang disampaikan ketika di Universitas Hasanuddin. Akan tetapi, pada kesempatan ini Bambang lebih menekankan terkait dengan perkembangan sistem berbasis online yang sudah diterapkan oleh Ditjen Minerba. Selain itu, Bambang juga memberikan pandangan kepada para peserta terkait dengan pentingnya industri hilirisasi sebagai bentuk upaya ketahanan negara. "Di China, batubara kalori rendah itu bisa diubah menjadi berbagai macam bentuk, bahkan avtur, di kita (Indonesia) belum, kita masih menuju ke sana. Karena itu di rancangan undang-undang, kita akan tegaskan soal hilirisasi ini." ungkap Bambang.

sumber: NM-HumasMinerba